Sejarah Singkat
Awal Mula (2011 - 2016)
Pada tahun 2011, urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih di bawah naungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan akan pengelolaan komunikasi dan informatika yang lebih fokus, maka pada tahun 2016 dibentuklah Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2016.
Perkembangan dan Perubahan (2016 - 2021)
Peraturan Bupati (Perbup) nomor 49 Tahun 2016 kemudian diterbitkan sebagai peraturan pelaksanaan Perda tersebut, yang menjelaskan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian. Perbup ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2017.
Pada saat itu, struktur organisasi dinas terdiri dari:
* Sekretariat
* Bidang Komunikasi
* Bidang Teknologi Informatika
* Bidang Statistik dan Persandian
Di tahun 2020, Perda nomor 8 Tahun 2016 diubah menjadi Perda nomor 10 Tahun 2019, yang berdampak pada perubahan Perbup menjadi Perbup nomor 6 Tahun 2020. Perbup ini mengubah Bidang Komunikasi menjadi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dengan 3 seksi:
* Seksi Informasi Publik
* Seksi Komunikasi Publik
* Seksi Dokumentasi dan Pemberitaan
Struktur bidang lain tidak mengalami perubahan.
Penyederhanaan Struktur Organisasi (2021 - sekarang)
Pada tahun 2021, seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah, maka struktur organisasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian kembali mengalami perubahan.
Perubahan ini mencakup disetarakannya jabatan eselon IV ke dalam jabatan fungsional. Struktur baru tersebut diatur dalam Perbup nomor 68 Tahun 2021.
Meskipun struktur bidang tidak mengalami perubahan, nomenklatur seksi diubah menjadi Sub Koordinator yang dipimpin oleh pejabat fungsional ahli muda. Jabatan struktural eselon IV di bawah Sekretariat masih dipertahankan, yaitu Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta Sub Bagian Penyusunan Program.
Penutup
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Dengan struktur organisasi yang dinamis dan fokus pada tugas pokoknya, diharapkan dinas ini dapat terus memberikan pelayanan terbaik dalam bidang komunikasi, informatika, dan persandian kepada masyarakat Kabupaten Banyuwangi.