SIKAWAN Solusi Inovasi Digital Pemkab Banyuwangi
Menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang membatasi adanya aktivitas tatap muka dan keharusan jaga jarak (social distancing), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membangun aplikasi Sistem Kantor Awan (Sikawan). Solusi ini dibangun sebagai bagian dari pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemkab Banyuwangi, sekaligus memudahkan berbagai layanan masyarakat berbasis teknologi digital.
Dinamika SPBE di tengah pandemi Covid-19 mengalami lompatan baru di sejumlah instansi dan pemerintah daerah, seiring meningkatnya tuntutan perilaku digital di kalangan masyarakat. Keharusan jaga jarak dan pembatasan sosial skala besar, telah memicu adanya pergeseran perilaku masyarakat ke ranah digital dengan mengadopsi teknologi untuk menunjang berbagai aktivitas dalam memenuhi kebutuhannya. Menyikapi hal ini, Pemkab Banyuwangi-Provinsi Jawa Timur, juga menaruh perhatian besar bagi upaya akselerasi transformasi digital untuk layanan-layanan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Pemkab Banyuwangi terus meningkatkan program transformasi digital dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi terkini. Bahkan juga sudah mengarah ke pengelolaan integrasi satu data dalam satu server data center, serta pengembangan cloud berikut IT Security system-nya.
Optimalisasi penggunaan teknologi infomasi dan komunikasi (TIK) terus dikejar pengembangannya untuk mendukung pola kerja dan operasional sistem kepemerintahan. Hal ini dilakukan Pemkab Banyuwangi, di antaranya dengan membangun aplikasi Sistem Kantor di Awan (SIKAWAN) berbasis teknologi informasi. Sikawan merupakan aplikasi pegawai pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan tanpa bertatap muka, sehingga layanan tetap bisa berjalan dengan baik di saat pandemi sekalipun. Aplikasi ini mencakup layanan surat keluar masuk, Tanda Tangan Elektronik (TTE), tugas dari pimpinan, agend acara hingga layanan absensi online.
Melalui Sikawan, masyarakat bisa mengurus puluhan kebutuhan administrasi dan layanan secara online, cukup dari perangkat digital seperti smartphone yang ada dalam genggaman tangan. Sejumlah urusan, seperti kependudukan bisa diselesaikan melalui Sikawan.
Demikian disampaikan Kabid TIK Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banyuwangi, Agustinus Suko Basuki, saat presentasi dan wawancara di ajang Penjuran “Top Digital Award 202i” yang dilakukan secara virtual (02/11/2021). Inovasi Sikawan juga bagian dari pengembangan SPBE dan Smart City Banyuwangi yang sejak awal sengaja memilih menyebut ‘Smart Kampung’ karena basis wilayahnya adalah desa.
“Sejak awal, program Smart City Banyuwangi melalui Smart Kampung dihadirkan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik hingga ke level desa. Makanya infrastruktur teknologi ini juga terus kejar pembangunannya hingga ke pelosok desa-desa yang lokasinya jauh dari pusat kota,” paparnya.
Pemkab Banyuwangi juga telah menjalankan e-village budgeting yang mensinergikan keuangan dan pembangunan di tingkat desa dengan kabupaten. Pengawasan program juga dilakukan melalui sistem lengkap dengan titik koordinat berbasis data digital.
“Sejak pandemi Covid-19, aplikasi-aplikasi digital di Banyuwangi Smart Kampung terus kita maksimalkan untuk menunjang sistem kepemerintahan pada masa pandemi. Termasuk untuk lebih memudahkan layanan masyarakat,” tandasnya.
Tercatat, Banyuwangi merupakan Kabupaten yang menjadi salah satu pelopor dalam mengimplementasikan konsep smart city (kota pintar) di Indonesia, dengan label Smart Kampung. “Smart Kampung” sengaja dilipih karena basis wilayahnya banyak berupa wilayah pedesaan yang diharapkan dengan “Smart Kampung” bisa makin mengakselerasi warganya agar cepat “melek” teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Beragam inovasi di aplikasi “Smart Kampung” juga terus dikembangkan untuk memberikan kemudahkan warga di masa pandemi Covid-19 dan new normal ini. Di antaranya pengembangan aplikasi untuk kemudahan dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos).
Melalui “Smart Kampung”, Kabupaten Banyuwangi membuka pelaporan online bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid -19. Terdapat fitur di sistem pelaporan yang tautannya telah dibagikan ke berbagai akun media sosial Pemkab Banyuwangi. Pertama, warga terdampak COVID-19 bisa melapor dirinya sendiri atau melaporkan orang lain yang dinilai layak dibantu. Untuk warga yang melaporkan orang lain, ada kolom nama pelapor dan nomor telepon pelapor untuk verifikasi.
Dalam hal ini basisnya adalah nomor induk kependudukan (NIK) dari warga yang disilangkan dengan Smart Kampung yang telah diinput melalui basis data lengkap bagi semua warga penerima bantuan. Selanjutnya, warga cukup memasukkan NIK untuk mengetahui apakah sudah termasuk daftar penerima bantuan atau belum.
Masih terkait inovasi transformasi digital, pengembangan aplikasi IT juga difokuskan untuk solusi pemulihan ekonomi dan sosial berbasis ekonmi digital. Termasuk juga untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dengan inovasi teknologi digital. (AC)
Menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang membatasi adanya aktivitas tatap muka dan keharusan jaga jarak (social distancing), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membangun aplikasi Sistem Kantor Awan (Sikawan). Solusi ini dibangun sebagai bagian dari pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemkab Banyuwangi, sekaligus memudahkan berbagai layanan masyarakat berbasis teknologi digital.
Dinamika SPBE di tengah pandemi Covid-19 mengalami lompatan baru di sejumlah instansi dan pemerintah daerah, seiring meningkatnya tuntutan perilaku digital di kalangan masyarakat. Keharusan jaga jarak dan pembatasan sosial skala besar, telah memicu adanya pergeseran perilaku masyarakat ke ranah digital dengan mengadopsi teknologi untuk menunjang berbagai aktivitas dalam memenuhi kebutuhannya. Menyikapi hal ini, Pemkab Banyuwangi-Provinsi Jawa Timur, juga menaruh perhatian besar bagi upaya akselerasi transformasi digital untuk layanan-layanan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Pemkab Banyuwangi terus meningkatkan program transformasi digital dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi terkini. Bahkan juga sudah mengarah ke pengelolaan integrasi satu data dalam satu server data center, serta pengembangan cloud berikut IT Security system-nya.
Optimalisasi penggunaan teknologi infomasi dan komunikasi (TIK) terus dikejar pengembangannya untuk mendukung pola kerja dan operasional sistem kepemerintahan. Hal ini dilakukan Pemkab Banyuwangi, di antaranya dengan membangun aplikasi Sistem Kantor di Awan (SIKAWAN) berbasis teknologi informasi. Sikawan merupakan aplikasi pegawai pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan tanpa bertatap muka, sehingga layanan tetap bisa berjalan dengan baik di saat pandemi sekalipun. Aplikasi ini mencakup layanan surat keluar masuk, Tanda Tangan Elektronik (TTE), tugas dari pimpinan, agend acara hingga layanan absensi online.
Melalui Sikawan, masyarakat bisa mengurus puluhan kebutuhan administrasi dan layanan secara online, cukup dari perangkat digital seperti smartphone yang ada dalam genggaman tangan. Sejumlah urusan, seperti kependudukan bisa diselesaikan melalui Sikawan.
Demikian disampaikan Kabid TIK Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banyuwangi, Agustinus Suko Basuki, saat presentasi dan wawancara di ajang Penjuran “Top Digital Award 202i” yang dilakukan secara virtual (02/11/2021). Inovasi Sikawan juga bagian dari pengembangan SPBE dan Smart City Banyuwangi yang sejak awal sengaja memilih menyebut ‘Smart Kampung’ karena basis wilayahnya adalah desa.
“Sejak awal, program Smart City Banyuwangi melalui Smart Kampung dihadirkan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik hingga ke level desa. Makanya infrastruktur teknologi ini juga terus kejar pembangunannya hingga ke pelosok desa-desa yang lokasinya jauh dari pusat kota,” paparnya.
Pemkab Banyuwangi juga telah menjalankan e-village budgeting yang mensinergikan keuangan dan pembangunan di tingkat desa dengan kabupaten. Pengawasan program juga dilakukan melalui sistem lengkap dengan titik koordinat berbasis data digital.
“Sejak pandemi Covid-19, aplikasi-aplikasi digital di Banyuwangi Smart Kampung terus kita maksimalkan untuk menunjang sistem kepemerintahan pada masa pandemi. Termasuk untuk lebih memudahkan layanan masyarakat,” tandasnya.
Tercatat, Banyuwangi merupakan Kabupaten yang menjadi salah satu pelopor dalam mengimplementasikan konsep smart city (kota pintar) di Indonesia, dengan label Smart Kampung. “Smart Kampung” sengaja dilipih karena basis wilayahnya banyak berupa wilayah pedesaan yang diharapkan dengan “Smart Kampung” bisa makin mengakselerasi warganya agar cepat “melek” teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Beragam inovasi di aplikasi “Smart Kampung” juga terus dikembangkan untuk memberikan kemudahkan warga di masa pandemi Covid-19 dan new normal ini. Di antaranya pengembangan aplikasi untuk kemudahan dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos).
Melalui “Smart Kampung”, Kabupaten Banyuwangi membuka pelaporan online bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid -19. Terdapat fitur di sistem pelaporan yang tautannya telah dibagikan ke berbagai akun media sosial Pemkab Banyuwangi. Pertama, warga terdampak COVID-19 bisa melapor dirinya sendiri atau melaporkan orang lain yang dinilai layak dibantu. Untuk warga yang melaporkan orang lain, ada kolom nama pelapor dan nomor telepon pelapor untuk verifikasi.
Dalam hal ini basisnya adalah nomor induk kependudukan (NIK) dari warga yang disilangkan dengan Smart Kampung yang telah diinput melalui basis data lengkap bagi semua warga penerima bantuan. Selanjutnya, warga cukup memasukkan NIK untuk mengetahui apakah sudah termasuk daftar penerima bantuan atau belum.
Masih terkait inovasi transformasi digital, pengembangan aplikasi IT juga difokuskan untuk solusi pemulihan ekonomi dan sosial berbasis ekonmi digital. Termasuk juga untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dengan inovasi teknologi digital. (AC)